Jumat, 29 Juli 2011

Bom Bunuh Diri, Perang Dalam Cermin


Dimuat di Buletin El-Fajr Edisi I perdana (Ma’had Qudsiyyah)
Mendengar, Memahami dan Memberi Solusi
-----------------------------

Mati satu tumbuh seribu. Pepatah ini agaknya cocok untuk mengilustrasikan rentetan peristiwa berdarah di Indonesia. Satu bom dijinakkan, bom yang lain diledakkan. Satu tersangka terbunuh, kader baru tumbuh. Satu teknik terbongkar, muncul teknik baru yang lebih segar. Jika bom Bali I diledakkan melalui timer dan remote, maka selanjutnya dilakukan dengan bom buku dan bom bunuh diri. Sebut saja peristiwa Paddy’s Cafe dan Sari Club Bali tahun 2002,  JW Mariott Mega Kuningan tahun 2003 dan ditambah Ritz Carlton pada 17 Juli 2009. Yang masih segar dalam benak kita, kasus Muhammad Syarif yang meledakkan dirinya di Masjid Polwiltabes Cirebon beberapa waktu yang lalu.
Mengapa semua ini harus terjadi? Ada banyak jawaban dan penjelasan, tetapi agaknya belum menyentuh substansi persoalan. Ilmuan sosial menganggap ini sebagai patologi sosial yang dipicu oleh ketidakadilan, para politisi menganggap sebagai kegagalan sistem politik dan demokrasi, para ekonom menganggap sebagai penghambat investasi, dan kaum agamawan menganggapnya sebagai problem penafsiran. Masing-masing pihak senyatanya belum menemukan formula yang pas untuk memposisikan agama dalam banjir peradaban modern. Sebagian imun, yang lain amin, dan satunya lagi 'tidak tahu' harus bagaimana.
Menurut anggapan pelaku, bom bunuh diri adalah salah satu bentuk jihad melawan kedhaliman dan memerangi orang kafir demi tegaknya izzul Islam wal muslimin.  Pada dasarnya, prinsip tersebut betul. Setiap kita harus berjuang melawan ketidakadilan dan memerangi kedhaliman. Masalahnya kemudian adalah dengan cara apa cita ideal itu dicapai? Bolehkah menggunakan cara-cara kekerasan?
Belajar kepada Nabi Muhammad, beliau memberi contoh kepada kita untuk menyelesaikan persoalan dengan perilaku santun, bukan hanya kepada kawan, bahkan terhadap lawan. Besarnya Islam tidak karena keangkuhan, tapi karena kelembutan. Nabi Muhammad hadir di bumi bukan untuk membunuh mereka yang salah, tapi untuk menyempurnakan akhlak mereka.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- :« إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ »
“Bahwasanya saya diutus untuk menyempurnakan akhlak”
Al-akhlaqul al-karimah didedikasikan untuk kebesaran Islam itu sendiri sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan, nilai kemanusiaan, memberi rasa aman, menganjurkan perdamaian, menentang penindasan, kesewenang-wenangan dan segala bentuk ketidakadilan.
Namun, kadang-kadang, untuk melaksanakan semua ini tidak cukup hanya dengan himbauan moral belaka, akan tetapi butuh tindakan nyata. Tindakan inilah yang sering disebut jihad. Ibnu Rusyd menyatakan bahwa jihad ialah keseriusan untuk mencurahkan potensi demi menegakkan ‘kalimatullah’ sehingga menemukan kebahagiaan di sisi-Nya. Caranya, sebagaimana dikatakan Ismail Al Bursuwy, adalah dengan membuang jauh-jauh sifat egoisme sehingga jihad benar-benar dalam kerangka agama, bukan bias nafsu. Dari sinilah kita bisa memahami tafsiran al-Qurtubi bahwa ada banyak ragam jihad, seperti berjuang untuk menegakkan kebenaran, melawan hawa nafsu, mencegah kemungkaran dan menolak kekufuran. (Bidayah Al Mujtahid, I, 259; Ruhul Bayan, II, 388, Al-Jami’ Li Ahkaamil Qur’an, I, 3800)
Singkatnya, kata ‘Jihad’ mengandung dua makna; esoteris (batin) dan eksoteris (lahir). Yang pertama menunjukkan serangkaian perlawanan terhadap sesuatu yang tidak nampak secara fisik, seperti melawan kebodohan dan melawan hawa nafsu. Dalam konteks ini, bahasa yang sering dipakai untuk melawan kebodohan adalah ijtihad dan mujahadah untuk melawan nafsu. Sedang makna eksoteris menunjuk pada serangkaian perlawanan kepada musuh yang kasat mata, seperti melawan orang kafir, munafik dan orang-orang murtad. (Tafsir Ayat Ahkam, 95)
 Kebenaran prinsip di atas bukanlah teori belaka. Fakta sejarah membuktikan bahwa selama tiga belas tahun di Makkah, Nabi dan pengikutnya selalu menganjurkan perdamaian, menebarkan kasih sayang dan menjunjung tinggi nilai keadilan. Akan tetapi, selama itu pula mereka mendapatkan perlakuan yang tidak adil;  dihina, disiksa, dipinggirkan, dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Dalam kondisi seperti ini, Nabi sadar, bahwa konfrontasi fisik bukanlah jalan keluar yang baik. Untuk menata sebuah peradaban, yang diperlukan bukanlah kekuatan senjata, tapi penataan sistem nilai. Oleh karenanya, pilihan Nabi bukanlah perang, tapi berhijrah. Hijrah bukanlah sekedar proyek perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, akan tetapi menyiratkan sebuah pandangan ontologis, yakni proses terbentuknya sebuah komunitas muslim dari tradisi pagan (berhala) ke tradisi tauhid yang kemudian dikenal dengan konsep ‘Ummah’. Konsep Ummah dalam Islam mengandung 5 nilai dan 4 sifat dasar. Lima nilai tersebut adalah universalisme, egalitarianisme, non etnosentrisme, totalitarianisme, dan transendentalisme. Sedangkan 4 nilai dasarnya adalah komprehensif, kontekstualis, dinamis dan organis. (Kewargaan Dalam Islam, 132; Islam Kebangsaan: Fiqh Demokratik Kaum Santri, 219; Sejarah Sosial Ummat Islam, 39)
Pembentukan komunitas bersama (Ummah) di Madinah, bukanlah sesuatu  yang lahir secara mengalir, tetapi melalui sejumlah perjuangan yang dihiasi oleh hiruk-pikuk pengorbanan. Kekhawatiran akan semakin besarnya pengaruh ideologi Nabi Muhammad telah menyebabkan kepanikan di pihak paganisme Quraish. Mereka lalu mencari-cari alasan untuk memerangi Nabi Muhammad. Dari tiga peristiwa perang besar Badar, Uhud, dan Khandaq terlihat bahwa pemicu perang adalah kekhawatiran akan eksistensi Islam yang semakin kuat. Sebuah sikap yang mengisyaratkan pertarungan idelogi tauhid melawan syirik, kebenaran melawan kebatilan. Karena itulah, ayat yang pertama kali turun dalam konteks perang adalah surat al-Hajj ayat 39
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”
Legalitas perang diatas, secara ontologis, melahirkan dua visi besar. Pertama, menegakkan idealisme Islam untuk memberantas ketidakadilan. Dalam konteks inilah sering bias antara Islam dengan teror. Kata ‘teror’ berasal dari bahasa latin “terrere” yang berarti menjadikan gemetar dan ngeri. Dalam istilah umum teror berarti usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman. Jadi makna terorisme adalah paham yang menggunakan kekerasan, kengerian, dan ketakutan untuk mencapai tujuan tertentu. Islam jelas tidak dalam posisi ini. Dalam al-Qu’an memang ada kata nadzir (menakuti), namun konteksnya bukan meneror warga, tapi memberi peringatan atas pedihnya siksa neraka bagi para pembangkang. Hal ini termaktub dalam ayat Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 119

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ
Sungguh Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Dan engkau tidak akan dimintai (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka.
 Kedua, visi pembentukan peradaban. Pembangunan sebuah kota tidak bisa dilepaskan dari moralitas. Di atas pilar moralitas inilah peradaban Islam sedikit demi sedikit mulai dibangun. Nabi mula-mula membenahi pemikiran teologis warga kota, kemudian merambah ke aspek lain yang lebih riil seperti distribusi kekayaan dan pemerataan kemakmuran. Maka diperkenalkanlah konsep zakat, infaq, shodaqoh dan kaffarat, termasuk di dalamnya konsep  ghanimah, fay’ dan jizyah. (Jurnal Ulumul Qur’an, no V, th. 1993, 54.)
Jika makna jihad dalam Islam demikian adanya, lalu bagaimana status mereka yang jihad dengan bom bunuh diri? Marilah kita perhatikan firman Allah:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
  “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (Al-Baqarah; 195).
Ayat ini jelas melarang tahlukah (menjatuhkan diri dalam kebinasaan). Sejauh ini, ada 5 penafsiran tentang makna tahlukah. Pertama, meninggalkan infaq; kedua, berperang dengan tanpa bekal; ketiga, meninggalkan jihad; keempat, putus asa dari rahmat Allah; dan kelima sengaja mati karena melawan pasukan tak sebanding. Tindakan bom bunuh diri (mughomaroh) dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan pasukan yang tak sebanding, sehingga masuk dalam jangkauan tindakan menceburkan diri ke dalam kebinasaan yang terlarang. (al-Jami’ li ahkamil Qur’an, II, 362; ahkamul Qur’an, I, 116).  
Di sisi lain, sasaran bom bunuh diri sifatnya acak sehingga tidak bisa mendeteksi mana muslim dan mana non muslim, mana yang halal dibunuh dan mana yang tidak. Maka dari aspek ini Islam jelas melarangnya. Ada beberapa kriteria orang yang haram dibunuh ketika jihad perang. Mereka adalah wanita, anak-anak, pendeta, orang berusia lanjut, pelayan, pedagang dan petani. Dengan demikian, tindakan bom bunuh diri hukumnya haram, dan bukanlah jihad yang dikonsepsikan ulama. (Nihayatul Muhtaj, XXVI, 409; Bada’iusshani’, XV,; al-Qurtubi, II, 344)
 Konsep jihad sesungguhnya konsep yang santun. Ia tidak membenarkan tindakan machiavellis (menghalalkan segala cara) untuk memetik sebuah kemenangan. Setiap akan berangkat ke medan laga, Rasulullah senantiasa mewanti-wanti agar  tidak merusak pohon dan memerangi orang-orang lemah seperti orang tua renta, perempuan dan anak-anak. Jika prinsip ini dilanggar, fiqh jinayat mengategorikan aksi teroris kedalam bingkai hirabah, yakni tindakan yang dapat mengancam harta ataupun jiwa orang lain. (al-Tasyri’ al-Jina’i al-Islamy; Muqaranah bi al-Qonun al-Wadh’iy, I, 656-660)
Namun demikian, hanya berkonsentrasi untuk memerangi terorisme tanpa melihat tindakan lain yang menyebabkan teror itu muncul adalah salah, dan  hanya akan melahirkan kekerasan yang lebih parah. Jangan-jangan kita sedang memerangi diri sendiri. Ibaratnya, berperang melawan “musuh dalam cermin”, kita dibayang-bayangi kejahatan diri sendiri yang bisa jadi lebih jahat dari teroris.
Akhirnya, sebuah tatanan global yang mencerminkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal harus segera ditata. Menghentikan dominasi Barat, pemaksaan atas nama demokrasi, menciptakan kemakmuran bersama dan keadilan untuk semua harus lebih mendapatkan prioritas ketimbang berburu teroris.  Ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan lebih manusiawi dan relatif dapat menghadirkan kebahagiaan bersama. [eLFa]

Kebudayaan Islam Yang Luar Biasa

Dimuat di bulletin El-Wijhah Edisi XIX
Oleh : Fathur Rohman
Kategori : Laporan Utama


Islam adalah agama yang luar biasa, karena dalam ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan mulai dari hal yang terkecil, sampai hal yang besar, separti tatacara mengenakan pakaian,  tatacara makan dan lain-lain.
Selain itu agama Islam juga kaya akan kebudayaan, salah satu khasanah kebudayaan islam yang luar biasa adalah pelantunan Maulid Nabi SAW. Gaya bahasa yang telah diciptakan para Ulama’ ahli sastra menjadikan karya tersebut indah dan menawan.
         Tak heran, saat pelantunan Maulid sering dijumpai orang-orang menangis tersedu-sedu yang disertai kecintaan terhadap beliau nabi akhir zaman yakni Nabi Muhammad SAW. Pengaruh psikologis inilah yang dahulu pernah diharapkan oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi Mesir, saat pencetusan pertama pembacaan Maulid Nabi SAW  dengan maksud untuk membangun kembali semangat juang kaum muslim.
         Di komunitas Habaib misalnya yang sering dibaca adalah Simthud Duror karya Ali bin Muhammad Al-Habsyi, sementara dikalangan santri tradisional di Jawa Timur lebih terbiasa menggunakan Maulid Ad-Diba’I, berbeda dengan sebagian warga pesisir utara Jawa, mereka lebih menggemari pembacaan Maulid Al-Barzanji. Dikalangan Habaib ada juga yang membaca Maulid Al-Burdah seperti di Kauman, Semarang.
         Bagi kaum muslim khususnya dikalangan santri, seharusnya dapat melestarikan kitab-kitab Maulid hasil karya para Ulama’-ulama’ ahli sastra yang terdahulu, melestarikan dalam arti menjaga agar gaya bahasa dan cara melantunkannya tidak hilang, banyak cara yang dilakukan untuk melestarikan dengan banyak diadakan acara mauludan, shalawat banyak dikumandangkan, dengan lagu-lagu yang enak didengarkan, berbagai instrument musik islami pun, tak ikut ketinggalan, untuk memeriahkan, tapi jangan hanya dijadikan kebanggaan saja, seharusnya dihayati, renungi, peringati dan dipikirkan makna yang terkandung didalamnya, sehingga bila telah mengikuti acara tersebut, benar-benar tahu isi maksudnya, dan dapat mengakibatkan beberapa perubahan, diantaranya, perilaku yang kurang baik akan semakin berkurang, ibadah semakin ditingkatkan, shalat semakin banyak ditaburkan, shadaqah tak menjadi beban, kejahatan makin terhentikan, dan membentengi diri dari ajaran-ajaran melenceng sekarang, semua itu dikarenakan faham isi kandungan dalam kitab-kitab sejarah maulid dari dahulu hingga sekarang, yang akan dieksiskan samapi akhir zaman.
         Tak banyak dari kita yang mempunyai kelebihan yakni suara yang indah, bagi kita yang tidak mempunyai kelebihan itu, tidak seharusnya kita malu membaca Maulid, membaca disertai dengan lagu itu sudah cukup, kalaupun tak mau, itupun tak jadi masalah. Karena membaca syair-syair Maulid (sholawatan) itu sudah mendapatkan pahala, lebih-lebih jika kita membacanya dengan penuh keikhlasan. Yang nantinya mempunyai nilai keistimewaan tersendiri dan untuk melatih kita, agar dalam melakukan amal ibadah selalu disertai dengan keikhlasan, karena segala sesuatu itu harus ada niat, tanpa niat, tak akan berguna amal seseorang, karena niat, merupakan hal yang pokok dan terpenting, sehingga sepertiga apa yang seseorang lakukan termasuk didalamnya.
         Maka dari itu alangkah baiknya kalau kita mau ikut membaca maulid dan bershalawat, karena itu tidak hanya mendapat pahala, tetapi kita juga ikut melestarikan kebudayaan yang luar biasa ini.

Memulyakan Rosulullah


Dimuat di bulletin El-Wijhah Edisi XIX
Oleh : Fahrur Rozaq
Kategori : Laporan Khusus
         Kita sering mendengar orang mengatakan”Maulid Nabi”.tetapi kenyataanya ada juga yang belum faham artinya.Maulid nabi ialah  hari kelahiran Rosulullah Muhammad SAW, yang dulu dilahirkan pada hari senin 12 Robi’ul Awwal tahun 52 sebelum hijrah, bertepatan dengan tanggal  20 April 571 M. kita sebagai ummat Muhammad harus merasa gembira dan senang atas kelahiran sosok manusia yang sempurna, yang membebaskan kita dari Zaman Jahiliyyah menuju Zaman Islamiyyah, dan yang nantinya akan memberi Syafa’at (Pertolongan) pada ummat seluruh dunia. Rosulullah adalah sang suri tauladan bagi kita semua, dan yang patut di contoh akhlaknya, didalam kitab Al-Barzanji disebutkan bahwa Rosulullah mempunyai sifat pemalu. Dan mempunyai sifat tawadlu’, dan senang dengan fakir miskin, Rosulullah akan memenuhi undangan orang kaya maupun miskin, tidak menghina seseorang karena kemiskinannya, dan mau menjenguk orang yang sakit.
         Sebagai ummat Rosulullah kita dianjurkan untuk memulyakan Maulid Nabi Muhammad SAW, seperti sabda Rosulullah yang berarti : “Barang siapa yang memuliakan hari kelahiranku, maka Aku akan memberi Syafa’at di hari Qiamat nanti”.
         Dalam kitab Faraidlus Saniyyah karya KH. Sya’roni Ahmadi tercantum beberapa dalil yang menerangkan keutamaan memuliakan hari Kelahiran Rosulullah diantaranya dari Shahabat Abu Bakar As-Shiddiq berkata : “Barang siapa menafkahkan satu dirham dari hartanya untuk memuliakan hari kelahiran Rosulullah maka kelak Dia akan menjadi temanku di surga”. Dan dari Shahabat Umar Al-Faruq berkata : “barang siapa memuliakan hari kelahiran Rosulullah maka sama juga Dia menghidupkan agama Islam”. Dan dari Shahabat Utsman bin Affan Dzun Nurain mengatakan bahwa : “Barang siapa yang menafkahkan satu dirham untuk membaca sejarah lahirnya Rosulullah, maka pahalanya seakan-akan ikut pada waktu terjadinya perang Badar dan Hunain”. Dan dan Shahabat Ali bin Abi tholib al-murtadlo mengatakan : “Barang siapa memuliakan hari kelahiran Rosulullah maka Dia tidak akan keluar dari dunia ini (meninggal) kecuali dengan membawa iman”. Dan dari Imam Syafi’I juga mengatakan : “Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudaranya untuk memuliakan hari lahirnya Rosulullah dan berbuat baik, maka Allah akan membangkitkan orang tersebut di hari Qiyamat bersama para Shodiqin dan orang-orang yang Syahid dan orang-orang Sholeh dan oarng tersebut akan dimasukkan kedalam Surga Na’im.
         Sebagai wujud memulikan Rosulullah paling tidak kita membaca riwayat atau sejarah Rosulullah(kitab-kitab auled) dengan khusyu’ dan dengan penuh penghayatan. Karena kandungan isinya seperti dalam kitab:  Simthud Durror, Al-Barzanji, Ad-Diba’, Burdah, dan lain-lain-nya itu terkandung makna-makna yang sangat indah, dan di dalamnya menerangkan Sifat-sifat Nabi, sabda-sabda Nabi, tindakan-tindakan Nabi dan ketetapan Nabi.selain itu juga mempunyai kadar sastra yang sangat tinggi. Dan paling tidak kalau kita mendengar nama nabi Muhammad disebut, sebaiknya kita membaca sholawat kepada beliau. Hal ini seperti dalam hadits Nabi dalam kitab Irsyadul ‘Ibad :
قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلى الله عليه وسلم : مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّى عَلَىَّ فَذالِكَ اَبْخَلُ النَّاسِ.
Artinya : “Barang siapa yang menyebut namaku (Rosulullah) didekat orang, maka orang tersebut tidak membaca sholawat kepadaku (Rosulullah) maka orang itu adalah arang yang paling bahil-bahilnya manusia”.
Hadits ini sudah jelas, bahwa nama Rosulullah itu memang benar-benar mulia, sampai-sampai dianjurkan intuk membaca sholawat.
         Pada umumnya kaum muslim sekarang ini, khususnya para remaja sekarang, tidak tahu apa yang seharusnya mereka lakukan untuk memulyakan Nabi,terlebih-lebih ketika sejarah Rosulullah dilantunkan atau dibaca. Seperti sekarang, banyak orang-orang khususnya  remaja yang auled ke pengajian Maulid tidak untuk memulyakan Rosulullah, tapi malah untuk ajang mencari jodoh dan itu tidak disadari oleh mereka, apakah tidak malu dengan Rosulullah? Karena nantinya kita sebaai ummatNya akan dibanggakan dihari Qiyamat nanti. Kalau kita masih punya malu,mulai dari sekarang kita benahi akhlak kita mulai dari sedikit demi sedikit, contoh-lah akhlak Rosulullah yang mulia dalam kehidupan kita sehari-hari.
         Berdasarkan keterangan di atas tentunya kita sudah dapat memahami betapa besarnya hikmah yang kita dapatkan sebab memulyakan Rosulullah, dan betapa pentingnya hikmah itu untuk kita. Perlu diketahui bahwa hikmah yang aul kita dapatkan tidak hanya di dunia saja tapi di akhirat pun kita juga aul mendapatkannya, asal kita benar-benar memuliakan Rosulullah dan meneladani sifat-sifat beliau.


Maulid Dalam Goresan Tinta



Dimuat di bulletin El-Wijhah Edisi XIX
Oleh : M. Nurullah
Kategori : Laporan Utama
Laksana guyuran hujan dipenghujung kemarau. Musim semi telah tiba. Hamparan rerumputan tumbuh menghijau. Warna-warni bunga merekah menebar aroma. Kupu-kupu tak kuasa menahan tarian. Pepohonan rindang sejuk dipandang. Kicauan burung bersahutan menyambutnya. Lembut mentari pagi tersenyum menyapa. Wajah bumi tampak ceria.
Diatas adalah puisi milik Kyai Abdulloh Zaini dalam menyambut Maulid Nabi. Bagaimana dengan yang lain?
Mungkin dalam menyambut Maulid Nabi, dapat dilakukan dengan membaca sejarah beliau, meneladani beliau, mengikuti sunnah-sunnah beliau, ataupun yang lainnya. Selain dengan hal tersebut, sudah lazim di dunia Islam dalam menyambut Hari kelahiran Nabi dengan diadakannya pembacaan kitab Maulid Nabi. Mulai dari Makkah, yakni di kediaman Sayyid Maliki, hingga pelosok daerah di Indonesia.
Dalam Peringatan Maulid Nabi, sebuah karangan yang memuat tentang akhlak-akhlak Nabi, sifat-sifat Nabi, dan sejarah perjalanan hidup Nabi yang ditulis oleh para ulama’ dalam sebuah kitab, dibaca.
Diantara kitab-kitab yang termasyhur adalah Al-Barzanji-nya Sayyid Ja’far bin Hasan bin ‘Abdul Karim Al-Barzanji, Ad-Diba’i-nya Imam Abdurrahman Ad-Diba’i, Simthud  Duror-nya Habib ‘Ali bin Muhammad bin Husein Al-Habsyi, hingga Adl-Dliya’ Al-Lami-nya Habib Umar bin Hafizh  bin Abu Bakar dan yang lainnya.
Kitab-kitab diatas hingga kini telah tersebar ke seluruh pelosok dunia Islam, tak terkecuali di Nusantara. Di setiap daerah ada kitab Maulid yang lebih sering dibaca daripada yang lain. Tak hanya dibaca di bulan Rabi’ul Awwal saja, kitab-kitab tersebut juga dibaca di setiap ada kesempatan dalam acara apapun.
Mengenai kitab Maulid yang pertama kali masuk di Indonesia, belum ada kepastian mengenai kebenarannya. Boleh saja orang-orang mengatakan kitab ini dulu, atau kitab itu dulu.Tapi perlu diketahui, bahwasanya isi dari kitab Maulid itulah yang penting.
Seluruh kitab-kitab Maulid, yang memuat tentang Rosul itu sarat dengan balaghoh atau sastra bahasa dan telah mencapai derajat baligh (tingkatan metafora tertinggi). Sebagai contoh adalah bait berikut ;
كَالزَّهْرِ فِى شَرَفٍِ وَالْبَدْرِ فِى شَرَفِ  # وَالبَحْرِ فِى كَرَمٍ وَالدَّهْرِ فِى هِمَمٍ
Dilihat dari Ilmu Bayan, bait diatas sudah memenuhi syarat tasybih, bahkan termasuk dalam kategori Tasybih Mufashshol. Dalam Ilmu Arudl, ilmu yang mempelajari bait-bait syair arab, bait diatas mempunyai pola bahar Basith dengan qofiyah Mim, artinya huruf akhir dari frase kedua berakhiran huruf mim yang berharokat kasroh. Atau dalam sajak berikut ;  نُوْرًا فَاقَ كُلَّ نُوْر
Meskipun berbeda dengan bait diatas, dengan model Natsar (Prosa), tentu tak menghalangi berkurangnya kandungan Balaghoh (Sastra Arab). Lihat saja, sajak diatas membuang  Adat Tasybih, tidak menuliskan Musyabbahnya dan tidak menuturkan Wajah Tasybihnya.Dalam Ilmu Bayan, sajak ini sudah termasuk dalam kategori Ablaghut Tasybih, artinya Tasybih dengan ranking 1 atau dalam bahasa Indonesianya termasuk dalam majas metafora ranking 1. Sekalipun dalam gaya penuturan dan bentuk berbeda, tetapi isinya sama. Dalam bentuk susunan kitab maulid, dikenal dua macam susunan.Nazhom (Qashidah Puitis) dan Natsar, memang dalam hal pembacaan dan penghafalan lebih enak nazhom, tetapi jika dilihat dari kandungan balaghohnya, maka semuanya sama.
Berbicara mengenai Maulid Nabi, tentu berhubungan dengan Rosulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan berbicara mengenai Rosulullah seakan-akan tidak ada habisnya, seperti yang tercantum dalam Burdah-nya Imam Al-Bushoiry.
Sebanyak apapun sanjungan yang di alamatkan kepada Rosulullah, persis saja tidak mampu, apalagi melampaui. Lalu mengapa diadakan Maulidur Rosul ? Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِى الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ ِّممَّا يَجْمَعُونَ
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu mauidzoh (pelajaran) dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmatNya itu lebih baik dari pada yang mereka kumpulkan”. (Q.S Yunus : 57-58).
Lafazh fadl pada ayat diatas  bermakna Maulid Nabi, kelahiran Rosul.  Allah mengumpamakan Maulid Nabi sebagai sebuah fadl yang makna sebenarnya adalah karunia Allah tanpa diminta. Sekarang pertanyaannya adalah, kenapa menggunakan lafazh fadl?  Karena tidak ada fadl dari Allah yang melebihi Maulid Nabi. Dan sebab Nabi, Allah menciptakan jagad raya. Seperti tertera dalam Hadits Qudsy :
لَوْلاَكَ لَوْلاَكَ لَمَا خَلَقْتُ اْلاَفْلاَكَ
Artinya : “Seandainya tidak karena engkau Muhammad, seandainya tidak karena engkau Muhammad, Aku (Allah) pasti  tidak akan menciptakan jagad raya”.
Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada manusia untuk bergembira dan senang atas kelahiran Rosul.
Dalam Al-Qur’an surat Yunus  ayat 57, Allah menggambarkan Rosulullah sebagai mauidzoh. Yang artinya adalah bahwa Dzatiyatur Rosul (Substansi Rosul) itu sendiri adalah mauidzoh.Dalam arti, segala sesuatu yang keluar dari Rosul, baik berupa ucapan atau tindakan, itu menjadi hukum. Berbeda dengan Wa’idzh (واعظ) yang berarti pemberi mauidzoh. Disinilah letak kandungan balaghohnya.
Sebegitu besarnya fadl dari Allah kepada manusia, sehingga mereka diperintahkan untuk bergembira. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran diri masing-masing dalam menyambut Maulid Nabi. Karena semua yang ada, tidak akan berarti apa-apa tanpa kesadaran diri. Sedangkan kesadaran diri itu yang paling utama.

Sumber : KH. Ahmad Asnawi
 
Laksana guyuran hujan dipenghujung kemarau. Musim semi telah tiba. Hamparan rerumputan tumbuh menghijau. Warna-warni bunga merekah menebar aroma. Kupu-kupu tak kuasa menahan tarian. Pepohonan rindang sejuk dipandang. Kicauan burung bersahutan menyambutnya. Lembut mentari pagi tersenyum menyapa. Wajah bumi tampak ceria.
         Diatas adalah puisi milik Kyai Abdulloh Zaini dalam menyambut Maulid Nabi. Bagaimana dengan yang lain?
         Mungkin dalam menyambut Maulid Nabi, dapat dilakukan dengan membaca sejarah beliau, meneladani beliau, mengikuti sunnah-sunnah beliau, ataupun yang lainnya. Selain dengan hal tersebut, sudah lazim di dunia Islam dalam menyambut Hari kelahiran Nabi dengan diadakannya pembacaan kitab Maulid Nabi. Mulai dari Makkah, yakni di kediaman Sayyid Maliki, hingga pelosok daerah di Indonesia.
         Dalam Peringatan Maulid Nabi, sebuah karangan yang memuat tentang akhlak-akhlak Nabi, sifat-sifat Nabi, dan sejarah perjalanan hidup Nabi yang ditulis oleh para ulama’ dalam sebuah kitab, dibaca.
         Diantara kitab-kitab yang termasyhur adalah Al-Barzanji-nya Sayyid Ja’far bin Hasan bin ‘Abdul Karim Al-Barzanji, Ad-Diba’i-nya Imam Abdurrahman Ad-Diba’i, Simthud  Duror-nya Habib ‘Ali bin Muhammad bin Husein Al-Habsyi, hingga Adl-Dliya’ Al-Lami-nya Habib Umar bin Hafizh  bin Abu Bakar dan yang lainnya.
         Kitab-kitab diatas hingga kini telah tersebar ke seluruh pelosok dunia Islam, tak terkecuali di Nusantara. Di setiap daerah ada kitab Maulid yang lebih sering dibaca daripada yang lain. Tak hanya dibaca di bulan Rabi’ul Awwal saja, kitab-kitab tersebut juga dibaca di setiap ada kesempatan dalam acara apapun.
         Mengenai kitab Maulid yang pertama kali masuk di Indonesia, belum ada kepastian mengenai kebenarannya. Boleh saja orang-orang mengatakan kitab ini dulu, atau kitab itu dulu.Tapi perlu diketahui, bahwasanya isi dari kitab Maulid itulah yang penting.
         Seluruh kitab-kitab Maulid, yang memuat tentang Rosul itu sarat dengan balaghoh atau sastra bahasa dan telah mencapai derajat baligh (tingkatan metafora tertinggi). Sebagai contoh adalah bait berikut ;
كَالزَّهْرِ فِى شَرَفٍِ وَالْبَدْرِ فِى شَرَفِ  # وَالبَحْرِ فِى كَرَمٍ وَالدَّهْرِ فِى هِمَمٍ
         Dilihat dari Ilmu Bayan, bait diatas sudah memenuhi syarat tasybih, bahkan termasuk dalam kategori Tasybih Mufashshol. Dalam Ilmu Arudl, ilmu yang mempelajari bait-bait syair arab, bait diatas mempunyai pola bahar Basith dengan qofiyah Mim, artinya huruf akhir dari frase kedua berakhiran huruf mim yang berharokat kasroh.
         Atau dalam sajak berikut ;  نُوْرًا فَاقَ كُلَّ نُوْر
         Meskipun berbeda dengan bait diatas, dengan model Natsar (Prosa), tentu tak menghalangi berkurangnya kandungan Balaghoh (Sastra Arab). Lihat saja, sajak diatas membuang  Adat Tasybih, tidak menuliskan Musyabbahnya dan tidak menuturkan Wajah Tasybihnya.Dalam Ilmu Bayan, sajak ini sudah termasuk dalam kategori Ablaghut Tasybih, artinya Tasybih dengan ranking 1 atau dalam bahasa Indonesianya termasuk dalam majas metafora ranking 1. Sekalipun dalam gaya penuturan dan bentuk berbeda, tetapi isinya sama. Dalam bentuk susunan kitab maulid, dikenal dua macam susunan.Nazhom (Qashidah Puitis) dan Natsar, memang dalam hal pembacaan dan penghafalan lebih enak nazhom, tetapi jika dilihat dari kandungan balaghohnya, maka semuanya sama.
         Berbicara mengenai Maulid Nabi, tentu berhubungan dengan Rosulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan berbicara mengenai Rosulullah seakan-akan tidak ada habisnya, seperti yang tercantum dalam Burdah-nya Imam Al-Bushoiry.
         Sebanyak apapun sanjungan yang di alamatkan kepada Rosulullah, persis saja tidak mampu, apalagi melampaui. Lalu mengapa diadakan Maulidur Rosul ? Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِى الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ ِّممَّا يَجْمَعُونَ
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu mauidzoh (pelajaran) dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmatNya itu lebih baik dari pada yang mereka kumpulkan”. (Q.S Yunus : 57-58).
         Lafazh fadl pada ayat diatas  bermakna Maulid Nabi, kelahiran Rosul.  Allah mengumpamakan Maulid Nabi sebagai sebuah fadl yang makna sebenarnya adalah karunia Allah tanpa diminta. Sekarang pertanyaannya adalah, kenapa menggunakan lafazh fadl?  Karena tidak ada fadl dari Allah yang melebihi Maulid Nabi. Dan sebab Nabi, Allah menciptakan jagad raya. Seperti tertera dalam Hadits Qudsy :
لَوْلاَكَ لَوْلاَكَ لَمَا خَلَقْتُ اْلاَفْلاَكَ
Artinya : “Seandainya tidak karena engkau Muhammad, seandainya tidak karena engkau Muhammad, Aku (Allah) pasti  tidak akan menciptakan jagad raya”.
Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada manusia untuk bergembira dan senang atas kelahiran Rosul.
         Dalam Al-Qur’an surat Yunus  ayat 57, Allah menggambarkan Rosulullah sebagai mauidzoh. Yang artinya adalah bahwa Dzatiyatur Rosul (Substansi Rosul) itu sendiri adalah mauidzoh.Dalam arti, segala sesuatu yang keluar dari Rosul, baik berupa ucapan atau tindakan, itu menjadi hukum. Berbeda dengan Wa’idzh (واعظ) yang berarti pemberi mauidzoh. Disinilah letak kandungan balaghohnya.
         Sebegitu besarnya fadl dari Allah kepada manusia, sehingga mereka diperintahkan untuk bergembira. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran diri masing-masing dalam menyambut Maulid Nabi. Karena semua yang ada, tidak akan berarti apa-apa tanpa kesadaran diri. Sedangkan kesadaran diri itu yang paling utama.

Sumber : KH. Ahmad Asnawi

Maulid Nabi Dalam Sejarah Dan Kontroversi


Dimuat di bulletin El-Wijhah Edisi XIX
Oleh : M. Mustain Alfian
Kategori : Laporan Khusus

  Bukan dentingan musik gamelan, ataupun dentuman musik pop, melainkan adalah Rebana dan Berzanji, atau istilah gaulnya lebih suka disingkat dengan istilah R n B, yang turut menyemarakkan hingar-bingar meriahnya prosesi Acara Maulid Nabi yaitu hari kelahiran Nabi Akhir Zaman Muhammad SAW.
 
DALAM SEBUAH KONTROVERSI

Usut punya usut ternyata Acara Perayaan Maulid Nabi menjadi polemik antar Ulama’ mengenai hukum pelaksanaannya, meskipun dalam satu sisi mereka bersepakat bahwa pelaksanaan Maulid Nabi adalah Bid’ah, tapi pernyataan tersebut sangatlah umum sekali dikarenakan Bid’ah banyak macamnya. Karena itu perlu spesifikasi yang lebih mendetail lagi, apakah Bid’ah tersebut mengarah  pada tindakan keharaman, Makruh, ataupun Mubah.
  Definisi Bid’ah itu sendiri secara garis besar adalah sesuatu yang baru dalam islam,dengan artian Nabi tidak pernah melakukannya. Karena berdasarkan Hadits :
كل محدث بدعة وكل بدعة ضلالة فى النار
Artinya : “Tiap-tiap sesuatu yang baru(dalam islam) itu adalah Bid’ah dan setiap Bid’ah mengarah kepada kesesatan dan tempat kesesatan adalah di dalam neraka”.
  Dalam mengartikan hadits tersebut perlu di lihat juga  dari segi bahasa seperti lafadz “Kullun” yang pertama mempunyai arti keseluruhan, sedangkan lafadz “Kullun” yang kedua mempunya arti sebagian besar. Jadi dapat disimpulkan lafadz “Kullun” yang pertama menyangkut seluruh aspek secara global, dan lafadz “Kullun” yang kedua hanya menyangkut beberapa aspek saja yang mendominasi.
  Hukum Bid’ah pun di bagi menjadi 5 bagian :
1.            Wajib dengan contoh pembukuan Al-Qur’an dan Al-Hadits
2.            Sunnah dengan contoh pembuatan madrasah
3.            Makruh dengan contoh menghias masjid
4.            Mubah dengan contoh macam-macamnya pakaian
5.            Haram dengan contoh Sholat Dzuhur dilakukan sebanyak 3 raka’at
  Dalam ini Syekh Tajuddin Al-Iskandari yang berhaluan Madzhab Malikiyyah mengemukakan pendapatnya, bahwa pelaksanaan Maulid Nabi adalah Bid’ah Dholalah
Yang masuk dalam kategori ke lima yaitu haram dengan argumentsinya yang menyatakan bahwa dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak ditemukam makna yang tersurat maupun tersirat di dalamnya. Dalam hal ini Syekh Tajuddin Al-Iskandari telah mengambil referensi dari kitab Murid Al-Kalam Al-Aamal Al-Maulid yang turut menjadi fundamental untuk menyokong pendapatnya tersebut.
  Lain halnya dengan Syekh Tajudin Al-Iskandari dalam mengeluarkan statemen bahwa pelaksanaan Maulid Nabi adalah Bid’ah Dholalah, tetapi Syekh Ibnu Hajar Al-Atsqolani beserta Syekh As-Suyuti berpendapat bahwa pelaksanaannya adalah Bid’ah Hasanah, yang termasuk dalam kategori kedua yaitu sunnah, dikarenakan isyarat diamnya Rosulullah ketika melihat Orang Yahudi berpuasa pada bulan Asyura, sebagai ungkapan syukur mereka atas keselamatan Nabi Musa A.S dari kejaran Fir’aun. Ini adalah bentuk penghormatan kaum Nabi Musa yang kemudian disamakan dengan Acara Maulid, yang sama-sama bertujuan untuk menghormati Nabi, mereka berdua juga mengambil referensi dari Kitab An-Ni’mah Al-Kubra ‘Ala Al-Alam Fi Maulid Sayyid Wulid ‘Adam, guna untuk memperkuat pendapat keduanya.
         
DALAM SEBUAH SEJARAH

  Tak dapat dipungkiri, Maulid Nabi adalah salah satu dari sekian banyak hari-hari besar bagi para ummat muslim yang terasa kurang kurang afdlol jika terlewatkan, dalam hal ini terdapat banyak himbauan bagi ummat muslim agar senantiasa menghormati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang dituangkan dalam berbagai Hadits, salah satu diantaranya adalah :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ اَنْفَقَ دِرْهَمًا فى مُوْلِدِى فَكَأَنَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَهَبٍ فى سَبِيْلِ اللهِ.
Artinya : Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang menghormati hari kelahiranku (Rosulullah) maka niscaya Dia akan mendapatkan pertolongan pada hari kiamat nanti, dan barang siapa yang menginfakkan hartanya sebanyak satu dirham guna menghormati hari kelahiranku, maka orang tersebut ku umpamakan telah menginfakkan hartanya sebanyak satu gunung emas dijalan Allah”.
  Tidak hanya secara perseorangan saja, Negara kitapun turut ikut andil dalam perayaan Maulid Nabi,terbukti dengan ditetapkannya sebagai hari Libur Nasional. Dengan bukti-bukti faktual tersebut dapat disimpulkan, bahwa Maulid Nabi adalah salah satu Hari Besar umat islam yang sangat penting.
  Jika menilik tentang sejarah Maulid Nabi masa lampau, ada baiknya perlu diketahui bahwa orang yang pertama kali merayakannya dengan besar-besaran adalah Raja Bani Abbasiyah yang bernama Malik Mudzofah Ibnu Batati yang terkenal dan berdedikasi tinggi terhadap rakyatnya, yang manakala itu menggelar acara Maulid Nabi dengan mengadakan sayembara untuk membuat Biografi tentang Rosulullah, dan akan menghadiahkan 10.000 Dinar kepada pemenangnya. Seorang yang berhasil memenengkan sayembara tersebut adalah  : Syekh Abu Al Khatib Ibnu Dihyati yang menuangkan karyanya ke dalam Kitab yang diberi judul Risalah At-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir, ini adalah kitab yang dibaca pada saat acara prosesi Acara Maulid yang diadakan dengan meriah, yaitu dengan di iring-iringi pasukan perang berkuda yang berjalan mengitari sebuah alun-alun kota, yang dihadiri oleh para Masayikh, Pejabat Negara, dan Masyarakat pada zaman itu..     

Walaupun pelaksanaan Maulid Nabi adalah Bid’ah, tapi bid’ah yang tergolong hasanah. kita yang notabenenya Adalah ummat islam,Wajib mempunyai rasa hormat kepada Rasul kita yang tentunya akan banyak sekali manfaat yang didapatkan, dengan menghormati, kita akan lebih dapat memahami dan mencermati bagaimana sifat dan perangai beliau, ketika dalam masa memperjuangkan agama islam, dan semoga dengan itu kadar keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah S.W.T Akan dapat bertambah. Amien ya rabbal alamien.