Sabtu, 13 April 2013

Cara Belajar Yang Efisien


Sebagai para generasi penerus bangsa kita harus giat belajar jika ingin menyongsong masa depan yang cerah. Perlu kita ketahui pada aktivitas kita sehari-hari ,kira-kira mungkin kita belajar di sekolah selama 6-7 jam. Apa mungkin itu cukup jika kita kita tidak belajar lagi dirumah .Tapi kadang-kadang kita sulit mengatur dan membagi waktu ataupun juga kita malas untuk belajar. Nah oleh karena itu kita harus pintar-pintar mengatur waktu dan solusinya ada cara untuk belajar lebih efisien yaitu pertama-tama pada waktu pulang sekolah ,siang ataupun sore hari lebih baik kita istirahat dahulu yaitu dengan makan atau melihat sairan televisi, ada baiknya jika kita menonton berita tujuannya adalah agar kita tidak jenuh setelah belajar selama berjam-jam di sekolah. Setelah itu lebih baik kita tidur, pastinya setelah tidur sejenak sekitar 1-2 jam pikiran kita akan jernih kembali .

Nah itulah saatnya kita memanfaatkan waktu kita untuk belajar.Waktu di rumah kita tidak perlu belajar selama berjam-jam seperti di sekolah. Jika kita ingin belajar dengan sungguh-sungguh,kita hanya butuh waktu 1-1.30 jam saja. Jika ingin tahu cara belajar yang lebih efisien lagi yaitu pada waktu setelah shalat shubuh sekitar pukul 04.00-05.30. Mungkin jika kita membaca buku terus menerus kita akan merasa jenuh sehingga cepat bosan. Agar kita tidak merasa jenuh dan bosan lebih baik setelah kita membaca ,kita mencoba untuk merangkum bacaan yang sudah kita baca tadi. Cara tersebut akan memudahkan kita untuk belajar. Adapun cara yang lain lagi jika kita kesulitan mempelajari mata pelajaran yang sulit di mengerti solusinya yaitu dengan belajar kelompok atau les di luar lingkungan sekolah.

Demikian artikel mengenai cara belajar yang efisien. Walau saya di sini kurang sukses untuk mengikutinya tapi saya kan selalu mencoba. Selain itu tujuan saya memosting artikel ini hanya sekedar ingin share kepada pembaca semoga bermanfaat.

Refrensi: Mbah Google

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi


Assalamu Alaikum wr. wb.
tahun baru masehi, banyak umat Islam yang ikut merayakannya padahal perayaan tahun baru hanya dilakukan oleh umat Nasrani. bagaimanakah hukumnya merayakan Tahun Baru ataupun merayakan hari-hari yang lain seperti Ulang Tahun, Maulid?
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
من تشبه بقوم فهو منهم
Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bidah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.
Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

tulisan ini tidak ditulis oleh saya, melainkan dikutip dari artikel teman saya ketika saya membaca dan saya pun setuju dengan pendapatnya karna tidak bertentangan dengan pelajaran yang saya pelajari bersama guru-guru saya maka sayapun memosting dan menshare artikel ini ke blog saya...

sekian dari saya semoga apa yang ada bermanfaaat bagi pembaca.

The “Rule” Of C.I.N.T.A.


Ketika anda membicarakan tentang banyak hal, anda tak akan pernah lepas dari suatu “Rule and Policy”. Begitupun juga sesuatu yang disebut “cinta”, tidak ada pengecualian dalam hal penerapan kaidah yang berlaku di dalam cinta itu sendiri.
Karena kita semua tahu, bahwa surga pecinta dan yang dicinta serta pemilik cinta yang hakiki adalah Allah SWT, maka tentu saja tulisan ini akan membahas mengenai “Rule” kaidah yang ada berdasar “Ayat-ayat Cinta” yang sudah termaktub maupun yang tidak.
Oleh karena itu, maka tidak akan ditemukan dalam kamus cinta dan istilah cinta sejati, suatu kaidah tentang cinta yang out of date, maupun masa cinta yang sudah habis dan akhirnya nonaktif tetapi yang ada adalah loe is endless.
Ketika anda sudah benar-benar bisa merasakan cinta, maka sudah menjadi keharusan dan kepastian bagi anda untuk mempertahankan perasaan cinta itu, seperti dalam suatu lirik lagu, semua ini pasti akan musnah……tetapi tidak cintaku padamu, inilah cinta yang hakiki, ketika anda tak bisa melakukan cinta yang seperti itu, so, that is N.A.F.S.U.
Cinta itu pengorbanan
Bila cinta itu suatu besaran, maka pengorbanan adalah alat ukurnya. Ibarat cinta itu massa, maka pengorbanan adalah neraca dan kadar cinta adalah sesuatu yang ditimbang.
Dari penjelasan di atas, bisa kita ketahui bahwa nilai pengorbanan sendiri sangatlah penting, seperti yang ditunjukkan dalam hadis:
لايؤمن احدكم حتي يحب لاخيه مايحب لنفسه
Atau perkataan J. F. Kennedy:
“Tanyakanlah apa yang kau bisa berikan pada negaramu, dan jangan tanyakan apa yang bisa negaramu berikan padamu”.
Dari hadis nabi dan perkataan J. F. Kennedy tadi, bisa kita istinbath dan istidlal (menghukumi dan mereferensi) bahwa suatu cinta tak kan ada artinya bila tanpa pengorbanan, meskipun hadis nabi dan pendapat J. F. Kennedy tadi berbeda dalam objek, namun bagi kita orang islam, pada hakikatnya segala cinta yang bisa me-wushul kan kita pada Allah SWT adalah cinta kepada Allah yang hakiki dan abadi Love is socri fices, endless socri fices.
Dan kita bisa menghayati kaidah-kaidah tadi kalau kita sudah menydari bahwa:
Cinta itu wajib buta (bold)
Cinta itu wajib, pasti, berhak, dan ora keno ora “buta”, meskipun seakan-akan negatif, tapi kata-kata ini begitu dalam dan penuh makna.
Cinta itu sesuatu yang abstrak dan tidak inderawi, cinta itu hanya didapat dan dirasa lewat hati dan perasaan. Cinta itu sendiri bukan sekedar suka, karena suka itu timbul dari sebuah respek yang diberikan otak terhadap identifikasi yang dilakukan oleh indera.
Penutup
من احب شيأ فهو عبده
Ketika anda menghayati hadis ini, maka seharusnya anda “semakin” menyadari bahwa sang pecinta dan yang di cinta serta pemilik cinta hakiki dan agung adalah allah SWT. Oleh karena itu, untuk menggapai cinta sejati , sudah semestinya kita “menjalankan” cinta sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan sang pemiliknya, kalau tidak, berarti seperti telah disebutkan bahwa itu sekedar nafsu belaka. Dan pada akhirnya, bisa kita tarik kesimpulan : to love is as difficult as to be loved. So, are you ready?

Oleh : My Friend M. Nashirul Haq di buletin El Wijhah '11

KBBI Online


Silahkan cari kata baku pada
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di sini

Jumat, 29 Maret 2013

KH. Soleh Darat (Gurunya Ulama Jawa)


Dimuat di bulletin El-Wijhah Edisi XXV
Oleh : Yahya Ubaidillah
Kategori : Profil

Nama Kyai Haji Soleh Darat memang tidak setenar Para Ulama di Tanah Air sekaliber KH.Nawawi Albantani dan KH.Hasyim Asyari, namun dibalik kemasturan tersebut KH.Soleh Darat merupakan sosok ulama yang memilki andil besar dalam penyebaran Islam di Pantai Utara jawa Khususnnya di Semarang. Murid yang pernah berguru kepadanya adalah KH.Hasyim Asy’ari Pendiri ponpes Tebuireng dan Pendiri Jamiyyah Nahdlatul Ulama {NU) dan KH.Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyyah.
Beliau Bernama Muhammad Saleh lahir di Desa Kedung Jumbleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada sekitar tahun 1820 , ayah beliu bernama KH.Umar sosok ulama yang terkenal pada masa Pengeran Diponegoro. Sejak kecil Kh.Saleh Darat mendapat tempaan ilmu dari Ayahnya yang memang seorang Ulama, setelah dirasa cukup lama belajar dengan ayahnya, KH Saleh Darat melakukan pengembaraan keberbagai tempat dalam menimba ilmu hingga akhirnya Beliau berkesempatan belajar di Mekkah, Disana beliau berguru dengan Ulama -ulama besar diantarnya Syaikh Muhammad Almarqi, Syaikh Muhammad Sulaiman Hasballah, Syaikh Sayid Muhammad Zein Dahlan, Syaikh Zahid, Syaikh Umar Assyani, Syaikh Yusuf Almisri serta Syaikh Jamal Mufti Hanafi dan Kh Saleh Darat bertemu dengan santri -santri yang berasal dari Indonesia antara lain KH Nawawi Al bantani dan KH Muhammad Kholil Al Maduri.
Nama Darat yang disandangnya merupakan sebutan masyarakat untuk menunjukan tempat dimana Kh Saleh tinggal yaitu di kampung darat yang masuk dalam wilayah kelurahan Dadap sari kecamatan Semarang Utara. Sebagaimana Kebiasaan Para ulama dahulu selalu menyebutkan Daerah Asal dibelakang namanya seperti Al Bantani ( Banten), Al Maduri ( Madura ), Al Banjari ( Banjar ) dll, begitu juga dengan Kh Saleh Darat Beliau biasa menggunakan namanya Muhammad Saleh Bin Umar Al Samarani yang bearti dari Semarang.
Sekembalinya menimba ilmu di Mekkah Kh Saleh Darat mengajar di Pondok Pesantren Darat milik mertuanya KH Murtadlo, sejak itu pondok pesantren berkembang dengan pesatnya banyak santri-santri yang berdatangan dari berbagai daerah di pulau jawa untuk menimba ilmu darinya.Di antara murid -murid beliu yang termashur adalah KH.Hasyim Asyari(tebu ireng), Kh.Ahmad Dahlan , Kh Munawir( krapyak Jogja),KH Mahfudz (termas Pacitan ) maka pantas rasanya bila KH Saleh darat disebut sebut sebagai Gurunya Para Ulama di Jawa.
KH Saleh darat banyak menulis kitab-kitab dengan menggunakan bahasa PEGON ( hurup Arab dengan menggunakan Bahasa Jawa) Bahkan Beliau Sempat pula menterjemahkan Alquran dengan menggunakan Hurup Pegon seperti KItab Faid ar-Rahman yang merupakan Tafsir pertama di Nusantara yang ditulis dengan Hurup Pegon, Kitab tersebut dihadiahkan kepada RA Kartini sebagai Kado pernikahannya dengan RM Joyodiningrat yang menjabat sebagai bupati Rembang.
Karya karya beliau lainnya adalah Kitab Majmu’ah asy-Syariah, Al Kafiyah li al-’Awwam (Buku Kumpulan Syariat yang Pantas bagi Orang Awam), dan kitab Munjiyat (Buku tentang Penyelamat) yang merupakan saduran dari buku Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Imam Al Ghazali, Kitab Al Hikam (Buku tentang Hikmah), Kitab Lata’if at-Taharah (Buku tentang Rahasia Bersuci), Kitab Manasik al-Hajj, Kitab Pasalatan, Tarjamah Sabil Al-’Abid ‘ala Jauharah at-Tauhid, Mursyid al Wajiz, Minhaj al-Atqiya’, Kitab hadis al-Mi’raj, dan Kitab Asrar as-Salah.Hingga kini Karya -karya beliau masih di baca di pondok-pondok pesantren Di jawa.
KH.Saleh daratmeninggal dunia pada tanggal 28 Ramadan 1321 H, atau bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1903 dan di makamkan dikomplek Pemakaman Umum Bergota Semarang.
setiap tanggal 10 Syawal, masyarakat dari berbagai penjuru kota melakukan haul Kiai Saleh Darat di kompleks pemakaman umum Bergota Semarang.

Metamorfosis Ramadhan


Dimuat di bulletin El-Wijhah Edisi XXV
Oleh : M. Zidni Nafi'
Kategori : Laporan Khusus

Seeokor ulat berbulu bergelayut di batang pohon. Sebab terpaan angin, ulat tadi tak mampu bertahan di dahan, hingga akhirnya si ulat bulu terjatuh. Namun arena ia memiliki jaring yang kuat, akhirnya tubuhnya tidak sampai terpelanting jatuh ke tanah. Cukup lama ia bergelayut, sementara angin masih berhembus menerpanya. Pada akhirnya, ulat lucu itu berhasil sampai ke tanah dengan posisi nyaman. Lalu langkahnya berjalan cepat dengan kaki-kakinya yang mungil, tubuhnya tampak bergeliat menggelikan.
Pelan tapi pasti, ulat itu terus naik kembali ke batang pohon,lalu berdiam diri hingga waktu yang cukup lama. Semakin lama ia berubah bentuk menjadi kepompong. Dalam jangka waktu sekitar 2 minggu, ulat yang menggelikan itu menjadi kupu-kupu cantik, imut dan menggelikan. Subhanallah… Sungguh indah makhluk ciptaan Allah. Si ulat bulu tadi menjalani prosedur metamorfosis dengan tertib dan taat. Andai saja ia menjalani prosedur seenaknya sendiri dan masa bodoh dengan prosedurnya, bisa dipastikan akan gagal.
Nah, Ramadhan kali ini hadir sebagai ladang berubah dan memetik manisnya pahala. Setelah niat direncanakan dengan matang, mari saatnya mengikuti prosedur yang ada. Mengapa harus demikian? Sebab itulah aturan main untuk menjadi sang juara sejati.
Allah Ta’ala memerintahkan kepada hambanya yang beriman  untuk berpuasa. Tidak hanya berpuasa untuk menahan haus dahaga, melainkan untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa. Hingga Profesor pakar kimiapun tidak berani membuat eksperimen dengan sembarangan, apalagi tanpa mengikuti takaran yang telah ditentukan kelebihan dan kekurangan bahan yang dapat beresiko tinggi yang tidak diinginkan. Rugi, jika berpuasa tapi perbuatan dilakukan tangan, kaki, mata, telinga, hati dan organ tubuh lainnya masih berbuat maksiat dengan enjoy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ
Artinya : “Banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali haus dan lapar”.
Maha suci Allah yang membentangkan luasnya hamparan pahala di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ridho. Alangkan ruginya bila wadah penampungnya kecil untuk menampung banyaknya curahan pahala. Dan alangkah beruntungnya bila wadah yang disiapkan lebih besar, yaitu dengan totalitas dan maksimal sungguh-sungguh dalam menjalani ibadah yang lebih meningkat dari biasanya.
Sedikit orang yang benar-benar memnfaatkan bulan Ramadhan sebagai kesempatan untuk meraup emas pahala dan menghapus lumuran dosa dengab cara yang benar. Tiada salahnya jika ada peningkatan ibadah di bulan Ramadhan, dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Sebagian kaum muslimin mungkin terjadi salah kaprah. Bulan suci Ramadhan yang semestinya dijadikan ajang untuk meningkatkan ketaqwaan, malah jauh-jauh hari menyusun sederet agenda kegiatan yang dapat merusak konsentrasi ibadah seorang hamba terhadap Tuhannya. Meskipun kadang kali